Sejarah
Cikal bakal Kostrad berasal ketika Indonesia pertama kali berurusan dengan isu kemerdekaan Irian Barat pada tahun 1960. Kostrad kemudian dibentuk pada 6 Maret 1961
dengan nama Korps Tentara Ke-1 / Cadangan Umum Angkatan Darat (KORRA I /
CADUAD), berdasarkan surat keputusan Men/pangad No. ML/KPTS 54/3/1961.
Sebagai kesatuan yang paling muda, Kostrad merupakan inti kekuatan
Komando Mandala (operasi trikora atau pembebasan Irian Barat). Kemudian berganti nama menjadi Kostrad pada tahun 1963.
Mayor Jenderal Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden Indonesia) dipercaya sebagai orang pertama yang menjabat Panglima Kostrad (Pangkostrad). Pada tanggal 1 April 1998 Panglima Kostrad dijabat oleh Letnan Jenderal Prabowo Subianto yang merupakan anak mantu Soeharto.
Selama masa Orde Baru, Korps baret hijau ini tidak pernah absen dari berbagai operasi militer di Indonesia, seperti penumpasan G-30-S/PKI, Operasi Trisula, PGRS (Sarawak People's Guerrilla Force) di Sarawak, PARAKU (North Kalimantan People's Force) di Kalimantan Utara dan Operasi Seroja di Timor Timur. Kostrad juga dilibatkan pada tingkat internasional dengan diberangkatkannya pasukan Garuda di Mesir (1973-1978) dan Vietnam (1973-1975) serta dalam operasi gabungan sebagai pasukan penjaga perdamaian dalam perang Iran-Irak antara 1989 dan 1990.
Tahun 1984 Pangkostrad
bertanggung jawab langsung kepada Panglima ABRI dalam operasi-operasi
pertahanan dan keamanan. Sekarang ini Kostrad memiliki kekuatan pasukan
sekitar 35.000 sampai 40.000 tentara dengan dua divisi infantri yaitu Divisi Satu yang bermarkas di Cilodong, Jawa Barat dan Divisi Dua yang bermarkas di Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur. Setiap divisi memiliki brigade lintas udara dan brigade infantri.
Fungsi & Tugas Pokok
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985 tanggal
tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Komando
Cadangan Strategis TNI – AD (Kostrad), diatur bahwa Kostrad sebagai
Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah Kasad, sedangkan
sebagai Komando Utama Operasional Kostrad berkedudukan langsung dibawah
Panglima TNI. Kostrad bertugas pokok membina kesiapan operasional atas
segenap jajaran Komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan
Keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.
Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad menyelenggarakan dan
melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan
administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan
latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi
organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan.
Struktur Organisasi
Dibidang organisasi, Kostrad memiliki Sruktur organisasi yang ditetapkan oleh Kepala Staf TNI-AD berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor: Kep/9/III/85 tanggal 6 Maret 1985. Kostrad dipimpin oleh seorang Pangkostrad berpangkat Letnan Jenderal TNI. Dalam tugas sehari-hari Pangkostrad dibantu oleh seorang Kepala Staf berpangkat Mayor Jenderal
TNI, unsur pembantu pimpinan yakni Staf Pribadi (Spri), Inspektorat
Kostrad (Ir Kostrad), dan Staf Umum Kostrad yaitu para Asisten Kepala
Staf yang berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan masing-masing
bidang kegiatan. Sedangkan unsur pelaksana pada Kostrad terdiri dari
Badan Pelaksana (Balak), Satuan tempur (Satpur), dan Satuan Bantuan
Tempur (Satbanpur).
0 komentar:
Posting Komentar